:: Mau dapatkan semua berita terhangat di negeri ini dan luar negeri ya.. cuma disini tempatnya. Digital News 4U Menyajikan berita terhangat dan unik ::
TopBottom
Announcement: wanna exchange links? contact me at infoyudijs@gmail.com.

20 Polisi Kena Tilang

Posted by yudijs | Digital News 4U at Selasa, 14 Desember 2010
Share this post:
Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Yahoo Furl Technorati Reddit




[Artikel ini sudah dibaca sebanyak Kali]

JAKARTA - Bukan hanya
masyarakat biasa yang ditilang
karena melanggar ketertiban
berlalu-lintas, polisi pun ditilang.
Data Polda Metro Jaya
membuktikan selama Operasi
Zebra mulai 8 November hingga
awal Desember menunjukkan
sekitar 20 personel kepolisian
ditilang.

"Siapapun yang melanggar
harus diproses," ungkap Kapolda
Metro Jaya, Inspektur Jenderal
Sutarman, di kantornya, Ahad
(12/12).
Selain terkena sanksi denda,
pelanggar juga dipastikan
menyalahi disiplin profesi dan
kode etik yang berlaku.
Sutarman menegaskan
sanksinya pasti akan lebih
berat. Sanksi bukan hanya
denda, tetapi juga peringatan
tertulis, membuat surat
pernyataan, hingga sidang kode
etik.

Polisi yang ditilang itu terbukti
tidak membawa surat izin
mengemudi. Ada juga yang tidak
memiliki plat nomor polisi yang
benar. "Ada yang ukurannya
terlalu kecil, tidak sesuai
standar yang berlaku, kata
Sutarman.
Ada juga yang tidak memakai
helm standar. Misalkan helm
tidak berkaca atau memakai
helm kecil yang sudah dilarang.

Penilangan dilakukan langsung
oleh petugas provost. Mereka
disebar di beberapa ruas jalan
protokol seperti Jl Jenderal
Sudirman, Jl MH Thamrin,
termasuk sekitar Polda Metro
Jaya. Di dalam markas, provost
biasanya langsung
memberhentikan personel yang
masuk dan memeriksa
kelengkapan surat. Hukuman
mulai teguran,push up di
tempat, hingga denda kerap
dilakukan di dalam markas.

Sutarman mengatakan
penilangan tersebut adalah
upaya membenahi internal
kepolisian. "Polisi dan
masyarakat sama-sama dibenahi
secara simultan, katanya.

Walaupun operasi Zebra telah dilakukan tetapi masih ada saja oknum brimob yang mengendarai motor masuk ke jalur cepat
di daerah jalan sudirman, menurut saya mereka telah melanggar dan harus di tilang tetapi oleh Polisi lalu lintas di biarkan saja, kenapa ya..? Apa mungkin ada pengkecualian untuk anggota TNI.

Masukan Alamat Email Anda Di Sini Untuk Mendapatkan Berita Terbaru :



Artikel Terkait:


Label:

0 komentar:

Posting Komentar

Dilarang berkomentar yang bersifat Spam, Syara dan Profokatif